Capim KPK Sebut Gratifikasi Wajar

 

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi III DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/11) malam. Uniknya, calon kedua yang diuji mengeluarkan pernyataan yang menarik, yakni menyebut gratifikasi sebagai hal yang wajar.

Dalam fit and proper test, calon yang berasal dari unsur Polri Inspektur Jenderal Polisi Aryanto Sutadi menyatakan, gratifikasi menjadi wajar karena telah menjadi budaya bangsa.

Namun, Aryanto kemudian menjelaskan apa yang dimaksudnya. Ia menyebut ada dua jenis gratifikasi yakni yang diterima karena jabatan, serta yang diterima karena budaya. Menurutnya, gratifikasi yang tidak terkait dengan pekerjaan boleh diterima.(****)

Tinggalkan komentar